EVALUASI MIGRASI DI-(2-ETILHEKSIL)FTALAT DARI BOTOL POLIETILENA TEREFTALAT MENGGUNAKAN GC/MS

EVALUASI MIGRASI DI-(2-ETILHEKSIL)FTALAT
DARI BOTOL POLIETILENA TEREFTALAT MENGGUNAKAN GC/MS
(Evaluation of Di-(2-Ethylhexil)Ptalat Migration From Polyethylene Terephtalate Bottle Using GC/MS)

Fauzan Amin1, Eti Rohaeti2 dan Mohamad Rafi2
1Jurusan Analis Kimia, Sekolah Tinggi Analis Kimia Cilegon, Banten
2Departemen Kimia, Institut Pertanian Bogor
E-mail/Telp: khotibkhottob@gmail.com/ 085715034089

ABSTRAK

Di-(2-etilheksil)ftalat (DEHP) merupakan bahan yang ditambahkan pada pembuatan botol polietilena tereftalat (PET) yang umumnya digunakan sebagai pengemas air mineral atau minuman ringan. DEHP telah diketahui bersifat karsinogen. Environmental Protection Agency menetapkan ambang batasnya dalam air minum sebesar 6 ppb. Migrasinya pada minuman yang dikemas dalam botol ini perlu diwaspadai dan dipengaruhi pengawet, suhu, dan pengisian ulang. Hasil penelitian menunjukkan konsentrasi DEHP dalam air mineral sebesar 11.248 ppb, dalam minuman berpengawet natrium benzoat 12.052 ppb, dalam minuman mengandung antioksidan ditambah pengawet campuran kalium sorbat dan natrium benzoat kurang dari 2 ppb. Kadar DEHP pada air mineral dan minuman berpengawet natrium benzoat setelah dipanaskan pada suhu 32 Âșc selama tiga jam terjadi penurunan sebesar 86 dan 96.3%. Minuman berpengawet campuran kalium sorbat dan natrium benzoat mengalami kenaikan kandungan DEHP sebesar 300% dan kurang dari 2 menjadi 3.856 ppb pada minuman yang mengandung antioksidan. Sampel air setelah digunakan untuk mengisi ulang botol PET yang semula berisi minuman ringan berpengawet natrium benzoat mengandung DEHP yang cukup tinggi, yaitu 14.748 ppb. Adapun pada sampel air lain dari pengisian ulang tidak ditemukan DEHP yang bermigrasi. Penentuan kandungan DEHP dalam sampel minuman sebaiknya digunakan metode penambahan standar karena memiliki linearitas yang lebih baik dari metode kalibrasi eksternal.

Kata kunci: migrasi, DEHP, PET.

Full text:

05. STAK Cilegon_Artikel Fauzan Amin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *