Program Studi D3 Analis Kimia

Visi Program Studi D3 Analis Kimia Sekolah Tinggi Analis Kimia Cilegon adalah “Menjadi Program Keahlian Ahli Madya Unggulan dalam Bidang Analis Kimia dan Berdaya Saing Tinggi”.
 
 
 
Misi 
Misi Program Studi D3 Analis Kimia adalah sebagai berikut:
  1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan keahlian
  2. Menyelenggarakan program spesifik Bidang Ilmu Analisis Kimia
  3. Meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan kebutuhan pasar
  4. Mempersiapkan SDM yang mempunyai kompetensi dan daya saing
 
Tujuan Program Studi D3 Analis Kimia
Tujuan utama penyelenggaraan program keahlian adalah untuk menghasilkan lulusan tenaga tingkat ahli madya yang profesional khususnya dalam bidang yang mampu berperan dalam perkembangan dunia industri, penelitian, dan masalah pencemaran lingkungan.
 
Sasaran Program Studi D3 Analis Kimia Adalah: 
  1. Menghasilkan lulusan Ahli Madya yang kompeten dan professional dalam menerapkan pengetahuan dan teknologi di bidang Analisis Kimia
  2. Menghasilkan lulusan Ahli Madya yang memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar global
  3. Menghasilkan lulusan Ahli Madya yang mampu mengembangkan dan membangun masyarakat sebagai wujud pelayanan dan pencerdasan insan bangsa dalam bidang analisis Kimia
  4. Menghasilkan lulusan Ahli Madya yang mampu menjalin kerjasama dengan pihak terkait dalam bidang analisis kimia
Strategi Pencapaian Visi dan Misi
Strategi pencapaian visi misi direncanakan dalam program besar jangka panjang (Renstra) dan dimonitoring setiap tahun. Perencanan program jangka panjang dilakukan setiap lima tahun, namun peninjauan terhadap perencanaan tersebut sudah mulai dilakukan pada tahun ketiga. Disisi lain, evaluasi terhadap kinerja program studi dilakukan setiap semester yang diakumulasikan dalam satu tahun.
 
 
Ketua Program Studi D3 Analis Kimia: Puspitasari, S.Si.,M.Si

Tugas Ketua Program Studi D3 Analis Kimia:

  1. Menyusun rencana dan program kerja program studi;
  2. Menyusun kurikulum, silabus, buku modul ajar, dan buku modul peraktik;
  3. Membagi tugas pengajaran kepada dosen dan tendik;
  4. Mengevaluasi kegiatan akademik dosen dan mahasiswa;
  5. Menyusun rencana pengembangan program studi serta pengembangan laboratorium sesuai dengan bidang keilmuan program studi;
  6. Menyelesaikan masalah-masalah akademik bagi dosen dan mahasiswa;
  7. Menyusun laporan kegiatan berdasarkan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas;
  8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.
 
Sekretaris Program Studi D3 Analis Kimia: Sriwijayanti, S.Si.,M.Si