Kemahasiswaan dan Kerjasama

Bagian Kemahasiswaan dan kerjasama mempunyai tugas melaksanakan melaksanakan layanan pembinaan minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa serta menjalin kerjasama dengan berbagai instansi. Bagian Kemahasiswaan dan kerjasama mempunyai fungsi:

  1. Pelaksanaan layanan pembinaan minat, bakat, dan penalaran kemahasiswaan.
  2. Melaksanakan administrasi kegiatan kemahasiswaan.
  3. Melaksanakan layanan kesejahteraan mahasiswa.
  4. Melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk mendukung kondisi akademik STAK Cilegon menjadi lebih baik.
  5. Mewakili STAK cilegon sebagai humas dan protokoler.

Bagian Kemahasiswaan dan kerjasama terdiri atas:

Wakil ketua III bidang Kemahasiswaan dan kerjasama: Boima Situmeang, M.Si

Wakil ketua III bidang kemahasiswaan dan Kerjasama mempunyai tugas melakukan pengelolaan layanan pembinaan minat, bakat, penalaran dan pengelolaan data dan informasi kemahasiswaan serta menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.

Wakil ketua III mempunyai fungsi:

  1. Pelaksanaan pembinaan mahasiswa oleh seluruh dosen dalam pengembangan sikap dan orientasi serta kegiatan mahasiswa antara lain dalam seni budaya dan olahraga serta bakti sosial sebagai bagian pembinaan civitas akademika yang merupakan sebagian dari tugas pendidikan tinggi pada umumnya;
  2. Pelaksanaan usaha kesejahteraan mahasiswa serta usaha bimbingan dan penyuluhan bagi mahasiswa;
  3. Pelaksanaan usaha pengembangan daya nalar mahasiswa;
  4. Kerjasama dengan semua pihak dalam setiap usaha di bidang kemahasiswaan, pengabdian kepada masyarakat dan usaha penunjangannya;
  5. Pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan dalam rangka usaha pembangunan yang tetap dilandasi nilai-nilai dan tanggung-jawab yang bersifat akademik;
  6. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.

Staff Kemahasiswaan dan kerjasama: Afif Hidayatul Mustafid, S.Si

Staff Kemahasiswaan mempunyai tugas melakukan administrasi kegiatan mahasiswa, layanan kesejahteraan mahasiswa, pengelolaan data dan informasi alumni.

Staff kemahasiswaan dan kerjasama memiliki fungsi:

  1. Melayani pelayanan administrasi terkait dengan kemahasiswaan dan kerjasama;
  2. Menerima, menyampaikan dan mengarsipkan surat/ disposisi yang masuk ke kemahasiswaan dan kerjasama;
  3. Mengarsifkan seluruh surat yang masuk ke kemahasiswaan dan kerjasama;
  4. Memberikan tugas dan arahan kepada seluruh organisasi kemahasiswaan (ORMAWA) yang ada di lingkungan Sekolah Tinggi Analis Kimia Cilegon;
  5. Menghadiri pelantika BEM dan UKM yang ada di lingkungan Sekolah Tinggi Analis Kimia Cilegon;
  6. Menerima pendaftaran mahasiswa baru setiap tahun akademik.
  7. Mendata jumlah mahasiswa aktif setiap semester.
  8. mengarssifkan seluruh data kerjasama dan MoU dengan berbagai instansi dengan Sekolah Tinggi Analis Kimia Cilegon.

Selamat Datang di kemahasiswaan dan Kerjasama

Sekolah Tinggi Analis Kimia Cilegon