Mahasiswa Sekolah Tinggi Analis Kimia Cilegon Berhasil Meraih Hibah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Bidang Penelitian Pendanaan 2021 dari KEMDIKBUD dengan judul “POTENSI ESKTRAK KULIT BATANG KESAMBI (Schleichera oleoasa) SEBAGAI PELURUH BATU GINJAL BERBASIS SIRUP TERSTANDAR”. Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dilaksanakan dalam rangka memandu mahasiswa untuk menjadi pribadi yang tahu aturan, taat aturan, kreatif, inovatif, dan objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan. PKM STAK-Cilegon diketuai oleh saudara Muhammad Amrin Sunardi. Yang menjadi latar belakang dalam penelitian tersebut adalah Penderita batu ginjal di dunia setiap tahunnya mengalami peningkatan. Jumlah pasien penderita rata-rata sebesar 1-12%. Prevalensi terjadinya batu ginjal empat kali lebih tinggi dialami pada pria dibandingkan pada wanita. Di Indonesia penderita batu ginjal terbilang masih tinggi, berdasarkan data yang diperoleh dari Rumah Sakit Umum Persahabatan Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo sebanyak 530 orang menderita penyakit batu saluran kemih. Berdasarkan hal tersebut maka perlu dilakukan penelitian lanjutan tentang potensi ekstrak metanol kulit batang kesambi terhadap penurunan kalsium batu ginjal. Salah satu produk yang dapat dihasilkan dari ekstrak kulit batang kesambi adalah sirup berbahan dasar ekstrak kulit batang kesambi yang mampu menurunkan kandungan batu ginjal dalam tubuh. Produk sirup dipilih karena pengemasannya lebih mudah dan lebih praktis. Dengan selesainya penelitian ini diharapkan tumbuhan kesambi yang belum dimanfaatkan dapat dibuat menjadi produk sirup kesambi terstandar yang memiliki nilai ekonomis yang mampu menurunkan kadar batu ginjal. Dalam hal ini, STAK-Cilegon sebelumnya pernah mendapatkan pendanaan pada hibah program PKM di tahun 2017 dan 2019. Sukses dan maju terus STAK-Cilegon.
untuk penguman pendanaan PKM tahun 2021 bisa dilihat pada link berikut https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/portal/wp-content/uploads/2021/05/Pengumuman-Pendanaan-PKM-2021-DIKTI.pdf